Kamis, 24 Januari 2013

Penangganan Limbah Industri

Limbah industri memang permasalahan yang harus di tangani,jika terjadi kesalahan dalam penangganannya akibatnya bisa fatal karena dapat merusak lingkungan di sekitar kawasan Industri tersebut, bahan kimia yang dapat berdampak merusak tersebut tidak sembarangan dalam penanganannya, karena setiap bahan kimia memiliki penanganan berdasarkan sifat dan karakteristik limbah kimia tersebut.

Bahan beracun dan berbahaya (B3) memiliki karakter tersendiri di setiap jenisnya,berikut adalah karakteristik limbah (B3).
  • Mudah meledak (eksplosif) (misal : bahan peledak) 
  • Mudah terbakar ( misal: bahan bakar, solvent)
  • Bersifat reaktif (misal: bahan-bahan oksidator) 
  • Berbahaya/harmful (misal logam berat) 
  • Menyebabkan infeksi (misal :bakteri /limbah rumah sakit) 
  • Bersifat korosif (misal : asam kuat) 
  • Bersifat irritatif (misal : basa kuat) 
  • Beracun (misal : HCN, As) 
  • Karsinogenik, Mutagenik dan Teratogenik (misal : merkuri, turunan benzena) 
  • Bahan Radioaktif (misal : Uranium, plutonium,dll)

Pengolahan limbah (B3) sendiri sebenarnya sudah diatur oleh (PP) Nomor 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun , yang meliputi :
      
       1.Reduksi/pengurangan limbah B3
       2.Penyimpanan limbah B3
       3.Pengumpulan limbah B3
       4.Pengangkutan limbah B3
       6.Pengolahan limbah B3
       7.Perlakuan hasil pengolahan dari limbah B3   

Pengurangan limbah sendiri dapat dilakukan dengan tahapan yang berbeda yaitu :
  1. Pengurangan kuantitas zat kimia yang digunakan
  2. Pengurangan jumlah zat kimia yang digunakan
  3. Proses dengan zero emission
Dengan cara mengubah jenis zat,jumlah dan karakteristik limbah B3 menjadi tidak berbahaya atau tidak beracun.Merupakan proses lain yang bisa dilakukan yaitu Immobilisasi (pengukungan) limbah B3 sebelum ditimbun dan atau memungkinkan agar limbah B3 dimanfaatkan kembali (daur ulang).

Adapun cara untuk menangani limbah berbahaya (B3) yang berwujud Cair,Gas maupun padat.
  

a) Pengolahan Limbah cair:
    
Jika limbah dalam keadaan keruh, pengolahan yang tidak spesifik dengan cara :

  •  Koagulasi 
  • Flokulasi
  • Sedimentasi
  • Sentrifugasi
  • Filtrasi

Sedang pengolahan yang spesifik menggunakan :

  1. Pengendapan 
  2. Penetralan 
  3. Adsorpsi 
  4. Pertukaran ion 
  5. Biodegradasi  

b) Pengolahan Limbah Gas : 

Pengolahan limbah gas B3 bisa dilakukan dengan cara diadsorpsi melalui media karbon aktif seperti berikut :

  

c) Pengolahan Limbah Padat :

Cara pengolahan limbah B3 padat melalui tahapan berikut :
  • Pengumpulan bahan sejenis  
  • Reuse  
  • Recycle  
  • Pengolahan
Untuk bahan organik dilakukan insenerasi dalam ruang khusus tanur pembakaran insenerator agar terurai menjadi abu.
Insenerator
Selanjutnya untuk golongan senyawa anorganik dilakukan solidifikasi/stabilisasi yang bertujuan untuk mengubah sifat  fisik dan kimia limbah B3. Caranya dengan menambahkan senyawa pengikat B3 agar pergerakan senyawa B3 ini terhambat atau terbatasi dan membentuk massa monolit dengan struktur yang kekar.
Bahan-bahan yang digunakan untuk proses stabilisasi/solidifikasi ini berupa bahan pencampur dan perekat.
Bahan pencampurnya antara lain :
  • gipsum
  • pasir
  • lempung
  • abu terbang.
Sedang bahan perekat/pengikatnya yaitu
  • semen
  • kapur
  • tanah liat dll.
Pemanfaatan monolit bisa untuk penimbunan tanah/urug (land fill) dan pengerasan jalan.


 



Untuk lebih detailnya anda dapat kunjungi link berikut ( http://lansida.blogspot.com/2010/11/pengelolaan-limbah.html ),sebelum saya mengahirinya saya hanya berpesan tolong jaga alam ini dengan baik,agar terciptanya harmonisasi antar mahluk hidup, sekian terimakasih.

Semoga bermanfaat....... :) 





www.gunadarma.ac.id

Sumber:
http://lansida.blogspot.com/2010/11/pengelolaan-limbah.html  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar