Sabtu, 19 Januari 2013

Ada Apa Dengan Tata Letak Bangunan.

Tata letak bangunan memang suatu hal yang seharusnya diperhatikan betul, karena menyangkut produktifitas masyarakat yang berada di pemukiman tersebut.Kurang tegasnya peraturan dan ditambah lagi masyarakat yang tidak perduli memang berakibat ketidak teraturnya suatu bangunan,ruang lingkup yang semakin lama akan semakin sempit akan membentuk suatu daerah atau kawasan menjadi kumuh jika tidak ada penataan yang tepat dan sesuai dengan kawasan tersebut.

Mendirikan bangunan (tempat tinggal) pada dasarnya untuk tempat berteduh dan beristirahat yang nyaman,akan tetapi keinginan dasar untuk membangun suatu tempat tinggal tersebut lama kelamaan memudar, ini disebapkan masyarakat yang mulai memadat dan ruang yang semakin sempit,sehingga masyarakat akan berpandangan bahwa membangun bangunan hanyalah untuk terhindar dari panas dan hujan,maka timbullah bangunan yang asal-asalan tanpa memperhatikan tata letak dan kondisi kawasanya,

Terutama membangun suatu bangunan dekat dengan sungai tidaklah ideal,karena akan merusak ekosistem yang berada di sungai tersebut, ini bisa terjadi karena secara otomatis pembuangan limbah-limbah rumah tangga akan diarahkan ke sungai, dan ini bukanlah masalah sepele dan tidak boleh diabaikan karena alam akan rusak.

Peran pemerintah untuk mengatur tata letak kota tidaklah cukup jika tidak ada dukungan dari masyarakat,agar tercipta kawasan yang nyaman mungkin 5 aspek di bawah ini bisa di terapkan.

  1. Sebelum membangun/memperluas sebuah kota harus melakukan perencanana dulu seperti penyelidikan akan potensi kota dan penempatan lokasi kota yang baik
  2. Membuat peraturan tentang perluasan kota
  3. Melakukan pemetaan tentang tata letak bangunan publik dan perumahan sehingga tidak saling timpa tindih.
  4. Penyedian ruang hijau sebagai paru-paru kota
  5. Memperhatikan aspek yang menunjang seperti, lokasi pelabuhan laut, bandara udara, stasiun kereta, terminal bus dan masih banyak lagi.
  Sumber : http://zejuq.blogspot.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar